Rektor UIN Walisongo Buka Rapat Kerja LPKBHI: Dorong Kolaborasi Strategis dan Respons terhadap Isu Nasional
Semarang – Lembaga Penyuluhan dan Konsultasi Bantuan Hukum Islam (LPKBHI) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang menggelar Rapat Kerja (Raker) Periode Pengurus 2025-2028 dengan semangat memperkuat peran strategis lembaga dalam bidang bantuan Hukum dan pelayanan masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Melva Balemong, Kamis (21/8), dan secara resmi dibuka oleh Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag.
Dalam sambutannya, Prof. Nizar memberikan arahan sekaligus apresiasi atas peran aktif LPKBHI selama ini dalam memberikan layanan hukum, edukasi masyarakat, serta kontribusinya dalam pengembangan kajian Hukum. Beliau menekankan bahwa ke depan, LPKBHI harus mampu memperluas jangkauan dalam kerjasama kelembagaan.
"LPKBHI perlu mengadakan kolaborasi dengan berbagai lembaga, baik di tingkat regional maupun nasional, ini menjadi kunci untuk memperluas pengaruh dan eksistensi Lembaga". ujar Prof. Nizar.
Beliau menambahkan bahwa LPKBHI harus menjadi lembaga yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan peka terhadap isu-isu terkini, baik dalam bidang hukum, sosial, maupun kebijakan publik. Rektor juga mendorong agar para dewan pakar yang tergabung dalam LPKBHI turut ambil bagian secara aktif dalam memberikan analisis, pendapat hukum, serta kontribusi pemikiran yang relevan terhadap persoalan-persoalan nasional.
Rapat kerja ini diikuti oleh jajaran pengurus LPKBHI, Dewan Penasihat, Dewan Pakar, Pengurus Harian, Pengurus Divisi dan Staf. Dalam forum ini, dibahas berbagai agenda strategis, mulai dari evaluasi program kerja tahun sebelumnya, penyusunan program tahun mendatang, rencana penguatan kerja sama lintas sektor dan Pembahasan AD/ART.
Direktur LPKBHI Drs. Maksun, M.Ag. dalam laporannya, menyampaikan bahwa lembaga ini terus berupaya untuk memperkuat Sinergitas Lembaga, meningkatkan kualitas layanan hukum, serta memperluas jejaring dengan lembaga-lembaga hukum lain, instansi pemerintah, dan organisasi masyarakat sipil.
Melalui forum ini, diharapkan LPKBHI tidak hanya menjadi pusat konsultasi dan bantuan hukum di lingkungan kampus, tetapi juga menjadi rujukan nasional dalam pengembangan hukum yang progresif dan responsif terhadap tantangan zaman.
Dengan dukungan penuh dari pimpinan universitas dan komitmen para pakar di dalamnya, LPKBHI UIN Walisongo bertekad untuk memperkuat perannya dalam membumikan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kepastian hukum yang berpihak kepada masyarakat luas.